[email protected] (0542) 7201282

Berdasarkan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik lndonesia Nomor :  B/3798/M.SM.01.00/2024, tanggal 20 Agustus 2024 tentang Persetujuan Perubahan Alokasi Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara TA.2024, maka Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana rincian kebutuhan terlampir, dengan ketentuan sebagai berikut :

Untuk selengkapnya dapat diunduh pada tautan berikut :

1. Pengumuman serta Format Lamaran dan Surat Pernyataan;

2. Peraturan/Ketentuan Seleksi Penerimaan CPNS TA.2024

  Pelayanan