[email protected] (0542) 7201282

REVISI

PENAJAM - Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 648 Tahun 2023 tanggal 13 September 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023 dan menghubungkan Pengumuman Nomor : 800/2589/IX/2023 Tanggal 19 September 2023 Tentang Pengumuman Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2023, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

PENGUMUMAN REVISI SELEKSI PPPK

  Pelayanan