Nomor : 800.1.2.2/ 1853 /BKPSDM/X/2024

TENTANG

PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR

SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN

PEMERINTAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA

TAHUN ANGGARAN 2024

 

Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Pusat Nomor: 6857/B-KS.04.01/SD/E/2024, Tanggal 07 Oktober 2024 Perihal penyampaian jadwal SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024 , maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT);

      Untuk selengkapnya dapat unduh di sini (klik)  

  Pelayanan