info@bkd.penajamkab.go.id (0542) 7201282

Berdasarkan Pengumuman Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim PANSELDA Pengadaan CPNS T.A. 2024 Nomor: 800.1.2.2/65/BKPSDM/I/2025, Tanggal 10 Januari 2025 tentang hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Peserta yang dinyatakan LULUS sebagaimana tercantum dalam pengumuman Nomor: 1.2.2/65/BKPSDM/I/2025 Tanggal 10 Januari 2025 tentang hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2024 wajib mengikuti pemberkasan dokumen usul penetapan NIP dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 23 Januari s.d. 21 Februari 2025;

Untuk selengkapnya dapat unduh di sini

  Pelayanan

Ujian Dinas

Izin Belajar

Tugas Belajar

Peninjauan Masa Kerja

Mutasi

Kenaikan Gaji Berkala

Pensiun

Konversi NIP

Satya Lencana

Cuti

Penggunaan Gelar

Kenaikan Pangkat

Karpeg