Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah dan Laporan Hasil Tes Psikologi dalam Rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara masa Jabatan Tahun 2024 - 2028 dari BKPSDM Kota Balikpapan tanggal 26 Desember 2024, dengan ini diumumkan :
untuk selengkapnya silahkan unduh di sini